Ini Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap II Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

 JM.Com, Boltim-Pemerinta kabupaten bolaang mongondow timur mengeluarkan surat pengunguman hasil seleksi kompentensi calon pegawai pemerinta dengan perjanjian kerja (PPPK) guru  tahap II tahun 2021.

Surat pengungunam yang bernomor 800/setda-kab/987/XII/2021 itu, di tandatangani oleh sekertaris daera (sekda) bolaang mongondow timur (boltim) Ir.J Sonny Waroka,Ph,D. tertanggal 23 desember 2021

Dalam surat pengunguman itu, tercantum peserta yang di nyatakan lulus sekesi kompentensi calon PPPK guru tahap II tahun 2021 berdasrkan surat keputusan menteri pemberdayaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi nomor 1127 tahun 2021 tentag nilai ambang batas untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2021 serta nomor 1169 tahu 2021 tentang pengelolaan seleksi kompentensi dan peyusunan nilai abang batas seleksi kompentensi  pengadaan PPPK dan jabatan fungsional guru. Tahun 2021 .

1. Penyampaian Hasil seleksi Kompetensi Calon PPPK Guru tahap II di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 sebagaimana
terlampir pada pengumuman ini;
2. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi Kompetensi Calon PPPK Guru Tahap II
Tahun 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1127 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas
Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021 serta
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 1169 Tahun 2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi dan
penyesuaian Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK dan
Jabatan Fungsional Guru pada instansi daerah Tahun Anggaran 2021;
3. Keterangan yang tercantum pada lampiran keputusan ini sebagai berikut :
a. X : Peserta PPPK Guru Tahap II yang melamar di sekolah tempat
peserta mengajar yang memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi
Pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
b. Y : Peserta yang melamar di sekolah bukan tempatnya mengajar yang
memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan sesuai
dengan jabatan yang dilamar
c. P1 : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 1
d. P2 : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 2
e. P3 : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 3
f. L : Peserta Lulus
g. TL : Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas
h. TH : Peserta Tidak Hadir
i. TMS1 : Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada
Seleksi Kompetensi II
j. TMS2 : Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat sebagai
Peserta PPPK Guru.
PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Trans Sulawesi Lingkar Selatan Tutuyan 95783

  1. Seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK Guru di Lingkungan
    Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2021 tidak dipungut
    biaya;
    5. Apabila dalam tahapan pelaksanaan seleksi, Peserta memberikan keterangan
    tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah
    diangkat menjadi PPPK, maka Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow
    Timur berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai
    PPPK;
    6. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi
    tanggung jawab peserta;
    7. Dihimbau peserta agar selalu memantau perkembangan informasi yang panitia
    sebarkan pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/, dan fanpages
    https://facebook.com/BKPSDM.BOLTIM;
    8. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui WhatsApp 0852-9904-
    8183 (Rusdin);
    Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasi(DONA)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *