JurnalMongondow.com-Tutuyan. Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., pimpin rapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat, (27/8/2021).
Agenda yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati itu, Bupati Sam Sachrul didampingi Wakil Bupati (Wabup), Oskar Manoppo, S.E.MM.
Pada kesempatan itu, Bupati Sachrul mengatakan, dalam upaya menegakkan PPKM di Kabupaten Bolaang Mogondow Timur, perlu adanya pelaksanaan yang masiv agar dapat menekan Pandemi Covid-19.
“Ini penting sebagai kerja nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata Bupati Sam Sachrul.
Dalam Rapat tersebut bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan membuat surat edaran tentang protokol kesehatan (protkes) yang mana Kabupaten Bolaang Mogondow Timur masuk dalam zona merah, sehingga tidak ada satupun izin yang akan dikeluarkan mengenai hajatan baik pesta dan lain-lain yang mengakibatkan kerumunan.
“Ini akan disampaikan kepada seluruh kepala Desa se Bolaang Mogondow Timur. Dengan harapan mampu berkoordinasi aktif dan dapat mampu menekan peredaran Covid-19, dan kembali hidup normal dengan upaya yang maksimal dilakukan dari masing-masing lini instansi pemerintah,” tegas Sachrul.
Rapat koordinasi evaluasi PPKM tersebut turut dihadiri Kapolres Boltim, Pabung, Sekretaris Daerah (Sekda), Satuan Gugus Tugas, camat dan para sangadi yang wilayah terkena zona merah. (Resta)
JURNAL MONGONDOW | Barometer Informasi Totabuan Barometer Informasi Totabuan
