JM.com Kotamonagu Hukrim-Giat Patroli malam Tim Resmob Polres Kotamobagu, Kamis (17/9/2020) mengamankan seorang Pria berinisial RB alias Roy (36) warga Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Sebelumnya Tim Resmob mendapati sekelompok pemuda yang sedang asyik berkumpul sambil memutar musik yang keras dengan kondisi mabuk. Tim pun langsung membubarkan kumpulan pemuda tersebut untuk pulang kerumah.
Setelah melanjutkan Mobile, Tim Resmob mendapat laporan masyarakat tentang seorang lelaki yang berinisial RB yang membawa sebuah senjata tajam. Saat digeledah, Tim menemukan sebuah sajam jenis pisau, dan RB dalam pengaruh minuman keras.
Akibatnya, RB pun langsung diamankan Tim Resmob ke Mapolres Kotamobagu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Lelaki tersebut kami bawa ke Mapolres Kotamobagu guna diproses lebih lanjut, ” ungkap Kasat Reskrim. (*)