JurnalMongondow,Kotamobagu-Program Rehabilitasi sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Dinas sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu sampai dengan sekarang pelaksanaannya suda mencapai lima puluh persen (50 %). program yang dibiayai pemerintah Pusat ini dibanrol dengan nilai 1 miliyard lebih sesuai yang tertera dalam kontrak kerja ,dengan jumlah 50 unit dan tersebar ditiga kecamatan di Kota Kotamobagu
Kadis Dinsos Kota Kotamobagu Muliayadi Surotinojo saat dihubungi media JurnalMongondow.com melalui via telpon Senin,(9/10/2017) mengatakan pelaksanaan proyek ini sudah hanpir rampung terbukti dengan posisi sampai dengan bulan ini, dari 50 unit yang akan dikerjakan yang sudah selesai mencapai 26 unit dengan penyerapan dana baru 30%
“kami yakin pelaksanaan proyek, ini akan Rampung pada waktunya yang sudah tertuai dalam kontrak yang di sepakati oleh antara pemerintah dan pihak Rakanan,kerana sampai dengan hari ini sudah 26 unit yang selesai di kerjakan dari 50 unit ”urai Suratinojo,
Diapun menambahkan “proses pelaksanann proyek ini memiliki masa waktu pelaksanaanya selama tuju (7) bulan. dari bulan juni hingga Desember 2017. lanjutnya kami dari dinas terkait selalu memantua kemajuan fisik pekerjaan, serta mengharapakan agar pihak rekanan akan menyelesaikan pekerjaan ini dengan tepat waktu yang ditentukan,” tutur Muliayadi (R1)