JurnalMongondow, kotamobagu- terkait dengan ditemukanya makanan berupa Roti yang diduga sudah kadaluwarsa dijajakan di salah satu waralaba ternama di Indonesia, indomaret seperti yang dilansir media Online covermongondow jumat (2/6/2017)
malam tadi sabtu,(3/6/2017) Kepala Dinas( kadis) Disperindak Kop dan Ukm kota Kotamobagu Herman Aray, Sip langsung melakukan inspeksi mendadak ke minimarket tersebut dan melakukan pengecekan beberapa makanan yang ada di dalam minimarket itu
saat di temui beberapa media terkait dengan penemuan itu , mengatakan , ini hasil dari laporan masyarakat dan pemeberitaan dimedia sehinga sudah menjadi bagian dari tupoksi (tugas poko dan fungsi) kami.
“ ini adalah bagian dari tupoksi kami yang kemudian kalo ada laporan dan pemberitaan seperti ini mejadi kewajiban kami untuk segerah melakukan tindakan paling tidak kami langsung turun lapangan jelas” Aray,
saat di tanyakan terkait dengan penemuan ini yang di duga ada makanan yang sudah kadaluwarsa apakah ada sangsinya
“ ini dalah terguran terakhir bagi minimarket ini kerana beberapa bulan lalu kami juga menemukan hal seperti ini di lokasi lain namum minimarket yang sama juga, dan kalo ini tidak diperhatikan oleh manjemennya maka kami akan mengabil tindakan tegas seperti penundaan izin Oprasional Untuk Indomaret tegas Herman mengakhiri (R1)